Skip to main content

Lulusan Universitas Akreditasi C Tak Bisa Lamar CPNS

Maaf, Lulusan Universitas Akreditasi C Tak Bisa Lamar CPNS


Maaf, Lulusan Universitas Akreditasi C Tak Bisa Lamar CPNS

Dana Aditiasari - detikfinance
Senin, 07/07/2014 12:40 WIB

Jakarta -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, untuk menjadi PNS. Karena itu, untuk penerimaan CPNS, pemerintah tidak menerima pelamar lulusan universitas dengan akreditasi C.

"Kami tentu menginginkan putra-putri terbaik untuk dapat masuk dalam jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri, bahkan menetapkan pelamar harus dari universitas yang terakreditasi A," terang Kepal Bidang Perencanaan Sumberdaya Manusia Kementerian PAN-RB Syamsul Rizal kepada detikFinance, Jumat lalu (4/7/2014).

Namun demikian, bagi lulusan universitas terakreditasi C, bisa melamar posisi CPNS yang membutuhkan kualifikasi Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Tapi bisa juga melamar untuk yang lowongan SMA atau SMK. Kalau ada Kementerian/Lembaga yang membuka untuk kualifikasi itu, silakan untuk mengikuti seleksinya," tutur dia.

Tahun ini, pemerintah membuka 100.000 lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, 65.000 adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 35.000 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pengumuman posisi yang dibuka lowongannya akan diumumkan akhir Juli ini.

Seluruh tes yang akan dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan diumumkan seluruh hasilnya secara online melalu website resmi Kementerian PAN-RB.

Pembukaan penerimaan baru akan dilakukan pada akhir bulan Juli lantaran masih menunggu ketetapan dari Menteri PAN-RB Azwar Abubakar.

Sumber:

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Mendirikan Perguruan Tinggi Swasta

Sejak tahun 2015  Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi  melakukan transformasi dengan meluncurkan sistem online untuk proses administrasi Pendirian dan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Swasta telah dilakukan secara digital atau online sejak bulan Januari 2015, sehingga selain dapat mengurangi waktu, biaya, dan tenaga, juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang bersih dan efisien.  Terobosan ini perlu kita acungi jempol atas langkah kekinian Kemenristek Dikti, namun dalam masa transisi ini masih banyak teman-teman di luar sana yang masih kebingungan dalam sistem yang baru ini. Namun dalam tulisan ini lebih kepada bagaimana mempersiapkan sebelum menuju ke sistem online , mengingat banyak hal vital yang perlu dipersipkan terlebih dahulu. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan singkat untuk teman-teman sekalian yang ingin mendirikan PTS dan ini disampaikan berdasar...

Usulan Pendirian Perguruan Tinggi Sudah Dibuka: KABAR GEMBIRA !!!

Alhamdulillah setelah sekian lama, akhirnya Kemendikbud melalui Direktorat Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat tentang " Usul Pendirian dan Perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan Program Studi Tahun 2020 " pada laman  http://silemkerma.ristekdikti.go.id/  dengan tampilan baru. Sekarang usulan dibagi menjadi dua, layanan akademik dan layanan vokasi. Sebelumnya para pengusul pendirian Perguruan Tinggi dibuat lama menunggu pasalnya pada tanggal 26 Februari 2020 Kemendikbud Dirjen Dikti membekukan usulan melalui " Pengumuman Usul Kembali 2019 "  Isi surat tersebut mencantumkan batas akhir Usulan yaitu tanggal 31 Dsember 2020 , artinya 6 bulan terhitung surat tersebut dikeluarkan ini merupakan waktu yang dibilang singkat namun bukan berarti tidak bisa dikerjakan.  Ketentuan sekarang usulan pendidikan akademik dan vokasi dilakukan secara terpisah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ke...

Pendidikan Jarak Jauh menuju Cyber University

Paradigma baru dalam industri pendidikan modern pada proses pembelajaran tidak lagi menuntut pertemuan tatap muka di dalam kelas dengan mempertahankan dari interaksi sosial. Kehadiran teknologi internet menajadi jalan mudah dan singkat dalam melakukan interaksi tanpa terikat oleh ruang dan waktu.  Transisi Pendidikan konvensional menuju Pendidikan virtual menuntut perguruan tinggi memiliki Pendidikan Jarak Jauh. Faktanya pengguna internet di Indonesia yakni sebanyak 54,68% atau 143,26 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia. Penggunaan internet per hari selama 9 jam dari berbagai perangkat digital dan 4 jam dari ponsel atau smartphone lebih besar 2 jam dari USA. Perbedaan paradigma PT konvesnional dengan PT virtual Pendidikan Tinggi Konvensional Pendidikan Tinggi Virtual -         Mata kuliah sesuai yang diberikan -         Registrasi dan kegiatan akademik sangat tergantung pad...